Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pemalang Tangkap 15 Pelaku Pencurian, Mayoritas Residivis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:49:00 WIB
Polres Pemalang Tangkap 15 Pelaku Pencurian, Mayoritas Residivis
Kapolres Pemalang, Kristanto Yoga Darmawan saat konferensi pers terkaittindak pencurian di wilayah hukum Pemalang, Rabu (30/10/2019). (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres mengungkapkan, beberapa pelaku merupakan residivis. Selain itu ada pula yang baru kali pertama mencuri dan ada yang sudah dua kali melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 dan 363 KUHP. Untuk kasus curas diancam hukuman kurungan paling lama sembilan tahun, dan kasus curat paling lama lima tahun.

Kristanto menghimbau agar warga waspada dalam menyimpan barang yang dimiliki. Dalam memarkir kendaraan bermotor, agar mengunci ganda dan diparkir di lokasi yang aman dan mudah terlihat.

Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Pemalang. Beberapa warga yang kehilangan motor juga tampak mendatangi kantor polisi untuk memastikan kendaraanya.

"Saya ke sini memastikan sepeda motor saya yang hilang beberapa hari lalu. Alhamdulilah ternyata ketemu dan bisa saya ambil langsung. Terimakasih untuk pak Kapolres Pemalang yang bisa menangkap pelakunya," kata salah satu warga Pemalang, Danuri.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut