Polres Tegal Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Bak Terbuka dan Penadahnya
Sementara penadah hasil kejahatan ketiga tersangka yakni MAG (31) warga Bogor mengaku membeli enam mobil bak hasil curian dengan cara menjual dalam bentuk onderdil copotan. Tersangka MAG lalu mengiklankan onderdil copotan tersebut melalui media sosial.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, modus ketiga pelaku curanmor yakni dengan cara mengintai mobil bak yang diparkir ditempat sepi pada dini hari. Dengan menggunakan Xenia B 1070 WON, ketiga pelaku berkeliling mencari target.
Salah seorang pelaku lalu membuka pintu mobil menggunakan kunci t dan memotong kabel kontak untuk disambungkan dengan soket khusus yang sudah dipersiapkan untuk menyalakan mobil. Sementara pelaku lainnya dan seorang pengemudi mengawasi dari jauh.
“Sebanyak tiga pelaku ditangkap. Untuk mobil yang diincar adalah bak terbuka. Modus mereka melakukan pencurian dengan kunci leter T,” kata Kapolres.
“Untuk masuk ke dalam mobil, mereka menggunakan alat memotong kabel utama yang bisa menyalakan kendaraan. Sehingga mobil bisa dinyalakan tanpa kunci,” katanya.