Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang
Advertisement . Scroll to see content

PPDB Dimulai, Wali Kota Semarang Minta Orang Tua Persiapkan Kelengkapan Dokumen

Rabu, 15 Juni 2022 - 03:01:00 WIB
PPDB Dimulai, Wali Kota Semarang Minta Orang Tua Persiapkan Kelengkapan Dokumen
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta kepada orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya supaya mempersiapkan dokumen mulai sekarang. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Proses pendaftaran peserta didik tahun ajaran 2022/2023 untuk TK, SD, SMP di Kota Semarang telah dimulai. Wali Kota SemarangHendrar Prihadi meminta kepada orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya supaya mempersiapkan dokumen mulai sekarang.

“Proses pendaftaran peserta didik untuk TK, SD, SMP di Kota Semarang sudah dimulai, persiapkan kelengkapan dari sekarang, para orang tua juga wajib memonitor supaya tidak ada keliru-keliru dokumen administrasi,” katanya dalam siaran pers, Selasa (14/6/2022).

Dia mengatakan untuk TK dan SD, pendaftaran online dibuka mulai tanggal 20 sampai 22 Juni 2022. "Sementara untuk SMP, pendaftaran online dibuka pada 27 sampai dengan 29 Juni 2022," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi ini. 

Namun menurut dia, sebelumnya ada pra pendaftaran online di mana untuk jenjang TK/SD dimulai pada 13-17 Juni 2022. Adapun pengumuman akan dilakukan pada 24 Juni 2022 dan daftar ulang mulai 24-27 Juni 2022.

Sementara untuk jenjang SMP, pengumuman akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang disusul daftar ulang pada 1-3 Juli 2022. “Sebelumnya ada masa pra pendaftaran online yang kemudian adik-adik dapat manfaatkan untuk melakukan koreksi dan verifikasi data-data pendaftaran adik-adik sekalian,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut