Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 2, Objek Wisata di Kota Solo Mulai Dibuka

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:34:00 WIB
PPKM Level 2, Objek Wisata di Kota Solo Mulai Dibuka
Ilustrasi - Taman Satwa Taru Jurug, salah satu objek wisata di Kota Solo. (Foto: Antara/Aris Wasita)
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu nggak gampang, harus bertahap," kata Gibran. 

Sementara itu, pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Solo mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut