Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Tahap Pertama Jateng: Pelanggaran PKL 1403, Pasar Tradisional dan Modern 595

Senin, 25 Januari 2021 - 14:48:00 WIB
PPKM Tahap Pertama Jateng: Pelanggaran PKL 1403, Pasar Tradisional dan Modern 595
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama menunjukkan tren yang bagus di Jawa Tengah. Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di provinsi ini jauh di bawah rata-rata daerah lain.

Hal itu disampaikan Gubernur JatengGanjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1/2021). Menurutnya, dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh Provinsi di Indonesia, ternyata yang melakukan PPKM Jawa-Bali, hanya Jateng dan Bali yang memiliki skor yang bagus.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar.

Artinya, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras sehingga achievementnya tercapai. Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik.

"Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut