Rampas Motor dengan Celurit, 4 Pelaku Begal di Kendal Ditangkap Polisi
David mengaku sempat ketakutan dengan aksi balas dendam korban dan temannya, sehingga memilih kabur dan bersembunyi. “Saya kebur ke Subah,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, penangkapan keempat pelaku begal motor ini dilakukan gabungan Polsek Gemuh, Polsek Weleri dan Reskrim Polres Kendal.
Modusnya, kata Nanung, pelaku membuntuti dan menghadang korban ditempat sepi dengan mengacungkan senjata tajam. “Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang ditinggal pergi oleh korban,” katanya.
Menurut Nanung, keempat pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban. Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolres Kendal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Kastolani Marzuki