Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng terkait Rancangan Kerja dan Anggaran

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:38:00 WIB
 Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng terkait Rancangan Kerja dan Anggaran
Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto memberikan keterangan pers. (R August)
Advertisement . Scroll to see content

Pantauan di Lapangan, pemeriksaan Jamal Wiwoho dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (31/8). Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari UNS dan pihak kejaksaan. 

Sebelumnya diberitakan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo.

"(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8).

Keduanya, melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 57 miliar di kampusnya. Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS disampaikan Hasan dan Tri kepada Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7)

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut