Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Knalpot Brong Digilas di Halaman Polresta Solo

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:15:00 WIB
Ribuan Knalpot Brong Digilas di Halaman Polresta Solo
Ribuan knalpot brong yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Solo, Senin (11/10/2021). Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

 Di dalamnya disebutkan bahwa setiap pengendara di jalan wajib memenuhi syarat teknis dan laik jalan.

"Jadi, dari 1.259 penindakan, dilakukan penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifik teknis itu. Kami lantas melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1.259 knalpot brong ini," kata Kapolres.

Dalam penindakan ini, pelanggar dikenakan sanksi tilang. Selain itu juga ada kewajiban melepas knalpot brong pada kendaraannya untuk diganti kembali dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis (standar). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut