CILACAP, iNews.id - Seorang pengangguran di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), nekat menyebar foto telanjang mantan pacarnya. Hal ini dilakukan karena pelaku sakit hati setelah putus hubungan asmara dengan korban.
Pemuda, Yanto (29), mengunggah foto korban tanpa busana korban hingga tersebar ke media sosial. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, ini akhirnya ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Cilacap.
Edit Foto Telanjang Belasan Gadis Bojonegoro, Eko Purwanto Ditangkap
"Motifnya karena sakit hati diputus cinta sepihak," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Cilacap, Jateng, Jumat (20/12/2019).
Menurut dia, tersangka mendapatkan foto telanjang korban saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Tersangka meminta korban membuka pakaiannya saat melakukan video call.
Modus Berpacaran, Pemuda di Magelang Sebarkan Video Porno Korban
Tanpa disadari korban, tersangka men-screenshot dan menyimpan foto tak senonoh korban. Saat hubungan mereka berakhir, pelaku pun gelap mata dan menyebarluaskan foto mantan kekasihnya itu.
"Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 27 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ponsel pelaku, foto screenshot korban, percakapan pesan antara tersangka dan korban. Kini Yanto diamankan di Mapolres Cilacap.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal