Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah ASN Terpapar Covid-19, 7 Kantor SKPD Pemprov Jateng Ditutup

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:15:00 WIB
Sejumlah ASN Terpapar Covid-19, 7 Kantor SKPD Pemprov Jateng Ditutup
Pettugas melakukan swab test antigen. Sejumlah ASN lingkungan Pemprov Jateng terpapar Covid-19. (ilustrasi/foto dok)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah terkonfirmasi positif  Covid-19. Untuk mengantisipasi penularan, tujuh SKPD ditutup sementara mulai hari ini, Kamis (24/6/2021).

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Prasetyo Aribowo  membenarkan bahwa tujuh kantor SKPD di lingkungan kerjanya ditutup sementara setelah sejumlah ASN terpapar Covid-19. "Iya, ditutup sementara untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan mulai hari ini," katanya, Kamis (24/6/2021).

Dia  tidak memperinci secara detail kantor SKPD mana saja yang di-lockdown. Meski demikian, menyebut kantor SKPD yang ditutup sementara antara lain Inspektorat Jateng dan Bappeda Jateng di Jalan Pemuda, Kantor Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang terletak di kompleks Kantor Pemprov Jateng.

"Kalau untuk penularan (ASN) sejauh ini masih terkendali, antara 3-6 orang sepekan ini. Sebagian besar sudah kita isolasi di Gedung BPSDM (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia) di Srondol," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, pada Rabu (23/6/2021) ada tiga kantor SKPD atau dinas Pemprov Jateng yang ditutup karena ditemukan banyak ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut