Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah di Jateng Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 30 Agustus, Ini Syaratnya

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:57:00 WIB
Sekolah di Jateng Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 30 Agustus, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 30 Agustus 2021. (iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 30 Agustus 2021. Hal ini menyusul adanya sejumlah daerah yang saat ini telah memasuki PPKM level 1,2,3.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, terkait pendidikan.

"Pak gubernur (Ganjar Pranowo) sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap daring. Dan level 3 dalam aglomerasi level 4 maka dia (daerah) pun masih daring. Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas," kata Suyanta, Kamis (26/8/2021).

Namun demikian, tidak serta-merta semua sekolah langsung melakukan PTM terbatas. Namun, sekolah harus melalui proses.  Adapun tahapan pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan PTM terbatas yaitu sekolah harus pernah melakukan uji coba PTM dulu. 

Jadi, sekolah yang belum pernah melakukan uji coba PTM atau simulasi PTM, harus menjalankan simulasi PTM dulu antara satu hingga dua minggu. Kalau hasilnya berjalan baik, maka sekolah bisa lakukan PTM terbatas. "Itu kata kuncinya," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut