Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab di Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Jabat Kakorsabhara Gantikan Irjen Mahmud
Advertisement . Scroll to see content

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:30:00 WIB
Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres
Mutasi Polda Jateng menggeser 13 pejabat dalam sertijab yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Semarang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 13 pejabat di lingkungan Polda Jawa Tengah dan polres jajaran resmi berganti jabatan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). Upacara dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan 

Pergantian tersebut mencakup posisi Wakapolda Jateng, sejumlah pejabat utama Polda Jateng, hingga enam Kapolres di beberapa wilayah. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus menyegarkan kepemimpinan.

Penyegaran tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Kamis (15/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut