Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Sengketa Pilkada Rembang di MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Kami Minta Keadilan

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:39:00 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Rembang di MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Kami Minta Keadilan
Bayu Andriyanto menyampaikan pendapat secara online saat sidang sengketa Pilkada Rembang. Tampak Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mendengarkan. (Foto: tangkapan layar Youtube MK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Bupati (Cawabup)  Bayu Andriyanto hadir secara daring/online dalam sidang gugatan sengketa hasil PilkadaKabupaten Rembang 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (26/1/2021). Sebagaimana dikutip dari kanal youtube MK, Bayu dipersilakan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman untuk menyampaikan pendapatnya.

Menurut Bayu Andriyanto, masa perbaikan permohonan selama 3 hari tidak cukup. Setelah itu pihaknya masih melakukan penelusuran dan menemukan bukti-bukti, saksi maupun fakta, sehingga terjadi pelanggaran Pilkada yang terstruktur, masif dan sistematis.

“Setelah kami telusuri, kami resapi dengan waktu yang ada, ternyata kami menemukan bukti-bukti, saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan, “ kata Bayu.

Ia memohon kepada Majelis Hakim MK mempertimbangkan tambahan bukti tersebut, demi asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Kami memohon keadilan ini, berdemokrasi ini semua bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, terima kasih, “ katanya.

Kuasa hukum pasangan calon Harno – Bayu Andriyanto, Nimerodin Gulo yang hadir langsung di ruang sidang MK mengatakan bahwa ketika perbaikan permohonan tertanggal 21 Desember 2020, pihaknya mencantumkan 44 bukti. Setelah masa perbaikan permohonan ditutup, ternyata ada tambahan bukti lagi, totalnya mencapai 251 alat bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut