SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng
SEMARANG, iNews.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di Jawa Tengah turut masuk dalam pendataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diduga terkait pengusutan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Polda Jateng memastikan proses hukum tetap dihormati dan menegaskan hubungan antara Polri dengan Kejaksaan tetap berjalan baik.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng terkait pendampingan anggota yang dimintai keterangan.
Menurut dia, arahan tersebut bukan bentuk respons atas pemeriksaan SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan, melainkan bagian dari tertib administrasi.
"Pada prinsipnya kita dengan kejaksaan dan jajarannya hubungannya baik, harmonis, koordinasi lancar. Pesan WA dari Subdit Paminal Polda Jateng ke jajaran sifatnya imbauan. Ini salah satu bentuk tertib administrasi," ujar Kombes Artanto, Jumat (10/7/2026).
Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Dia mengatakan pendampingan terhadap anggota yang dimintai keterangan merupakan prosedur internal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.