Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri
Advertisement . Scroll to see content

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:10:00 WIB
SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berikan keterangan terkait pendataan SPPG yang dilakukan kejaksaan. (Foto: iNews/DONNY MARENDRA)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," kata Artanto.

Sebelumnya, Kejati Jateng membenarkan tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh SPPG di wilayah Jateng. Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan seluruh kejaksaan di daerah mendapat arahan untuk melakukan pendataan terkait pelaksanaan program SPPG.

"Sebenarnya seluruh kejaksaan mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Kami dari Kejati kemudian meneruskan perintah itu ke kejaksaan-kejaksaan negeri," ujar Arfan.

Arfan menegaskan, pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG tanpa pengecualian, termasuk yang dikelola institusi Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut