Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bejat, Tega Jual Istri untuk Layani Nafsu Sejumlah Pria

Senin, 08 Agustus 2022 - 18:11:00 WIB
Suami Bejat, Tega Jual Istri untuk Layani Nafsu Sejumlah Pria
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa seorang pria berinisial TT (51) yang ditangkap karena menjual istrinya untuk melayani nafsu sejumlah pria lain. Antara HO-Polresta Banyumas
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata dia, pelaku juga diketahui merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik.

Akan tetapi, keempat perempuan yang akan dipekerjakan sebagai SPG tersebut justru disetubuhi oleh pelaku. "Pelaku berpura-pura menjadi sosok abah dan menelepon para korbannya (perempuan yang direkrut) lalu menyuruh mereka berhubungan badan dengan TT untuk membuang sial," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami 

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut