Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Instruktur Diving asal China Diamankan Imigrasi usai Viral Tusuk Penyu di Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:19:00 WIB
Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan
Polisi olah TKP penusukan dalam rumah kos di Pati yang menyebabkan seorang pria tewas. (Foto: iNews TV/VINDI AGIL)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami jerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut