Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tak Direstui Orang Tua, Remaja Ini Gagal Nikahi Nenek Berusia 58 Tahun di Pati

Rabu, 03 Juli 2019 - 20:34:00 WIB
Tak Direstui Orang Tua, Remaja Ini Gagal Nikahi Nenek Berusia 58 Tahun di Pati
Dwi Purwanto dan Sutasmi saat mendaftarkan diri ke Kantor KUA Tayu, Pati untuk menikah. (Foto: iNews.id/Agus Atha Suharto)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Jagat dunia maya dihebohkan dengan rencana pernikahan seorang pemuda berumur 19 tahun dengan nenek berumur 58 tahun di Pati, Jawa Tengah.

Foto kedua calon mempelai yang viral di media sosial tersebut ramai diperbincangkan warganet lantaran jarak usia keduanya yang terpaut hampir 30 tahun.


Kedua sosok yang ramai diperbincangkan yakni, Sutasmi (58) warga Jepat Lor, Kecamatan Tayu; dan Dwi Purwanto (19) warga Desa Bulumanis Kidul, Pati. Mereka sudah mendaftarkan pernikahannya di kantor KUA Kecamatan Tayu pada Rabu, 26 Juni 2019.

Kepala KUA Tayu, Ahmad Rodli menunjukkan surat pendaftaran pernikahan remaja dengan nenek berusia 58 tahun di Pati. (Foto: iNews.id/Agus Atha Suharto)


Namun setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga dan KUA, pernikahan sejoli beda usia itu yang rencannya digelar Rabu (3/7/2019) ini batal digelar. Penyebabnya, mempelai pria memalsukan surat persetujuan orang tuanya. Dwi Purwanto diketahui belum cukup umur untuk menikah. Selain itu, pihak keluarga juga tidak mengizinkan sang anak untuk menikah dengan nenek yang usianya terpaut hampir 30 tahun tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut