Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Polisi Gadungan Rampas Belasan HP Pelajar di Magelang, Begini Modusnya

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:52:00 WIB
Tampang Polisi Gadungan Rampas Belasan HP Pelajar di Magelang, Begini Modusnya
Polisi gadungan asal Jogja yang merampas HP belasan pelajar modus terlibat tawuran ditangkap tim resmob Polresta Magelang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan 4 ponsel yang masih disimpan di rumahnya, 7 ponsel lainnya telah dijual secara online.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 378 terkait penipuan, ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Modusnya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korban-korbannya,” kata AKBP Anita. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut