Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Tega Tenggelamkan Anak Dalam Ember, Janda di Rembang: Malu Ndan

Selasa, 01 September 2020 - 16:09:00 WIB
Tega Tenggelamkan Anak Dalam Ember, Janda di Rembang: Malu Ndan
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre meminta keterangan dari dua tersangka pembunuhan bayi, di 2 TKP berbeda. (Foto: iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diminta keterangan IKN menjawabnya dengan terisak-isak menangis. Dia mengaku menyesali perbuatannya.

“Karena malu ndan, saya menyesal, “ ujarnya sambil menundukkan kepala.

Usai kejadian, bayi korban pembunuhan dikuburkan di makam Desa Dadapan, Kecamatan Sedan. Makam dibongkar polisi, guna melakukan autopsi jasad bayi dan melengkapi data forensik untuk penyidikan.

Barang bukti gayung dan ember sudah diamankan polisi. Tersangka yang ditahan di sel Mapolres Rembang, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut