Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati
Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:16:00 WIB
Atas perbuatan nekatnya, tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
"Tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kapolres Brebes, AKBP Muhammad Ali Akbar.
Editor: Kastolani Marzuki