Tim Gabungan Sita Belasan Makanan Kedaluarsa dari 2 Minimarket di Kendal
Usai memeriksa makanan dan minuman di minimarket Pantura Pucangrejo, tim kemudian melakukan razia di minimarket di Kaliwungu Selatan.
Minimarket yang sudah ditegur dan diberi peringatan petugas awal Juni lalu itu, ternyata masih membandel dan menjual makanan dan minuman kedaluarsa, bahkan minimarket ini menjual teh kemasan yang sudah kadaluarsa sejak 2018.
Karyawan minimarket mengaku sudah melakukan pengecekan rutin dan memeriksa kembali makanan dan minuman saat dikasir.
Kepala toko minimarket di Kaliwungu Selatan, Sahid mengatakan, di minimarket yang dikelolanya dilakukan pengecekan sekaligus perapian barang sepekan sekali. “Tapi, kami akui masih ada barang yang kedaluarsa lolos dari pantauan,” ucapnya, Kamis (27/6/2019).
Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dokter Dhina Khameswari mengatakan, razia ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat.
“Kami sebelumnya hanya memberi teguran dan peringatan, namun kali ini dengan menggandeng Polres Kendal nanti barang yang kedaluarsa dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti,” katanya.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pemilik toko atau minimarket yang menjual makanan dan minuman kedaluarsa karena merugikan masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki