Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Pengusaha Konveksi di Purbalingga Rp7,6 Miliar, Warga Ciamis Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:22:00 WIB
Tipu Pengusaha Konveksi di Purbalingga Rp7,6 Miliar, Warga Ciamis Ditangkap Polisi
Barang bukti dan tersangka (memakai baju tahanan) kasus penipuan senilai Rp7,6 miliar saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Sumarwoto.
Advertisement . Scroll to see content

Ia mengatakan, hal itu dilakukan AK agar korban tidak mengetahui jika cek tersebut sebenarnya kosong.

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan, pada awalnya korban yang merupakan pengusaha konveksi memberikan uang sekitar Rp100 juta kepada AK yang merupakan pemasok konveksi dengan harapan mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen.

"Oleh karena bisa mendapatkan keuntungan 5 persen (setelah mencairkan beberapa lembar cek), korban semakin tertarik," katanya.

Menurut dia, pelaku memberikan iming-iming kepada korban jika mau mendapatkan keuntungan yang lebih besar harus menyetorkan modal yang lebih besar lagi.

Atas dasar iming-iming tersebut, korban memberikan uang kepada pelaku secara berkala hingga mencapai Rp7,6 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut