Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSP Minta SDM di IKN Terus Diberdayakan, Soroti Petani hingga Isu Global
Advertisement . Scroll to see content

Tudingan RS Covidkan Pasien, KIP Jateng: Moeldoko dan Ganjar Jangan Perkeruh Isu

Minggu, 11 Oktober 2020 - 21:45:00 WIB
Tudingan RS Covidkan Pasien, KIP Jateng: Moeldoko dan Ganjar Jangan Perkeruh Isu
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di kantor Pemprov Jateng. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

Muncul isu tentang rumah sakit meng-covid-kan pasien meninggal dunia untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Mereka pun meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Zainal, Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP), mestinya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh. Masyarakat perlu diberi pemahaman dan RS dibikin nyaman supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien, dan berstandar.

“Rumah sakit dan dokter tidak akan gegabah meng-covid-kan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat clear," katanya.

Mereka itu, lanjutldia, menjalankan perintah Menkes Terawan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur tata laksana pasien kasus suspect, probable, dan konfirmasi. Juga KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19,” beber dia.

 “Misal kasus suspect, ada ISPA, batuk, pilek, sesak napas, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang Konfirmasi Covid kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan Covid-19 dan belum ada pemeriksaan Swab lab PCR, maka diberlakukan ketentuan sebagai meninggal Covid walaupun bukan Covid," kata Zainal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut