Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite
Advertisement . Scroll to see content

Uji Coba Pendataan Kendaraan untuk Penerima Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:00:00 WIB
Uji Coba Pendataan Kendaraan untuk Penerima Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina
Pembeli Pertalite dan Solar wajib mendaftarkan diri di MyPertamina mulai 1 Juli 2022. (Foto: Dok. Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

Brasto menekankan, pendaftaran kendaraan dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.

“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.

Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut