Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:45:00 WIB
Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews TV/Donny Marendra)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua SPPG, entah itu SPPG Polri atau bukan, gak ada pilih-pilih," katanya.

Menurut dia, proses pendataan masih berjalan karena membutuhkan pengecekan langsung di lapangan.

"Proses itu masih berjalan terus sejak seminggu lalu. Ini terus berjalan karena butuh waktu secara on the spot, pulbaket," ujarnya.

Namun, Arfan menegaskan pendataan SPPG di Jateng tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta yang turut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Di tengah proses pendataan oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan tersebut. Menurut dia, pesan tersebut merupakan imbauan internal yang diterbitkan beberapa hari sebelumnya sebagai bagian dari tertib administrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut