Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf
Sebelumnya, pihak kampus menyebut telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes pada 17 Juni 2026 pukul 14.30 WIB.
Kepala Seksi Humas Unnes, Dr Surahmat, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku. Satgas PPK juga langsung melakukan pendalaman awal dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan bukti.
“Satgas PPK Unnes telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dan langsung menindaklanjutinya sesuai standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Kamis (18/6/2026).
Dari hasil pendalaman, Satgas PPK mengidentifikasi sedikitnya tiga korban dalam dugaan kasus tersebut. Unnes menegaskan bahwa penanganan kasus tetap dilakukan sesuai aturan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta regulasi internal kampus.
Hingga Kamis (18/6/2026) pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Semarang. Pihak kampus juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.