Warga Tunggul Pandean Jepara Dukung Penuh Proyek Gardu Induk PLN di Nalumsari
JEPARA, iNews.id – Mayoritas warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendukung penuh pembangunan Gardu Induk (GI) Nalumsari/Kudus II 150 kV milik PT PLN (Persero). Proyek strategis nasional ini diyakini bakal memperkuat keandalan pasokan listrik serta menopang sektor pertanian dan investasi daerah.
Dukungan kuat masyarakat tersebut mengemuka di tengah adanya manuver penolakan dari segelintir oknum warga yang diduga diprovokasi oknum anggota DPR.
Tokoh masyarakat Desa Tunggul Pandean, Sarno menegaskan, kehadiran GI sangat dinantikan warga, terutama para petani yang bergantung pada pompa listrik untuk pengairan sawah di musim kemarau.
Sarno menilai aksi penolakan oleh segelintir oknum tidak mewakili suara masyarakat Desa Tunggul Pandean secara umum, melainkan dipicu kekecewaan pribadi pihak tertentu.
"Masyarakat di sini sangat antusias mendukung GI ini agar kelistrikan semakin bagus. Apalagi kami petani sangat butuh listrik untuk pengairan sawah. Kalau ada warga sini yang ikut-ikutan menghambat proyek, matikan saja listrik di rumahnya Pak PLN," kata Tokoh Masyarakat Desa Tunggul Pandean, Sarno, Kamis (30/7/2026).
Ketua RT 4 Sapon dan Ketua RW 2 Sunardi juga menyambut baik proyek tersebut karena dinilai menjadi solusi atas ancaman pemadaman listrik yang sering mengganggu aktivitas harian warga.
Kepala Desa (Petinggi) Tunggul Pandean, Khotibul Umam, menguraikan kronologi polemik penolakan yang terjadi. Menurutnya, aksi penolakan mulanya dipicu oleh ketidaksepakatan harga ganti rugi tanah milik oknum warga berinisial SL dan ER pada rentang 2018 lalu.
Kedua pemilik lahan tersebut menuntut harga di atas penetapan tim penilai independen (appraisal). Karena PLN wajib patuh pada regulasi pemerintah, transaksi penyerahan tanah dialihkan ke Tanah Kas Desa (TKD) melalui mekanisme tukar guling yang sah.
"Dulu yang menjadi bakal lokasi salah satunya tanah Pak Suliyono dan Pak Rio. Karena mereka tidak mau menerima hasil appraisal dan minta harga di atas itu, maka lokasi dipindahkan ke tanah bengkok desa. Setelah itu, mereka mengajak warga menolak," ungkap Kepala Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam.
Mantan Kades Tunggul Pandean periode 2017, Parmono (Momok), menambahkan bahwa area TKD yang kini digunakan sebagai tapak GI awalnya merupakan tanah keras yang tidak produktif dan selalu merugi saat disewakan. Proses ruislagh yang dilakukan justru memberikan tanah pengganti yang lebih luas dan kini produktif dipanen.