Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!
Advertisement . Scroll to see content

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18:00 WIB
13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO
Polisi menangkap satu lagi terduga pelaku pemerkosaan gadis di Sampang yang kini menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: iNews TV/FATHORRAHMAN)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id - Polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Identitasnya berinisial W (17) yang ditangkap saat berada di tempat penjual gorengan kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Minggu (12/7/2026) malam.

Penangkapan tersebut menambah jumlah terduga pelaku yang telah diamankan menjadi 13 orang. Polisi menyebut total terdapat 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pelaku W disergap Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Sampang. Setelah diamankan, dia langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang sudah kami dapatkan 13 orang. Satu lagi ditangkap di alun-alun. Sisa 14 tersangka yang masih kami kejar," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Polres Sampang membentuk tim khusus untuk mengejar para terduga pelaku yang masih melarikan diri dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami prioritaskan karena ini kasus menonjol. Kami juga melibatkan reskrim, intel, dan fungsi lainnya sehingga kita maksimalkan untuk penanganan kasus ini," katanya.

Selain mengejar para terduga pelaku, polisi terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Sementara kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat namun masih mengalami trauma.

"Kondisi korban alhamdulillah sehat," ujar Kapolres.

Polisi memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh terduga pelaku yang masuk dalam DPO berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut