2 Anggotanya Ikut Aniaya Wartawan, Danbrigif Kostrad Jember Minta Maaf
"Saat ini saya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas anggota yang melakukan penganiayaan dan kami juga telah melaporkan apa yang terjadi kepada pimpinan," tuturnya.
Dia menjelaskan proses awal penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, kemudian dilimpahkan kepada Subdenpom untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan sesuai perintah Panglima TNI bahwa anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan diproses dengan tegas sesuai hukum.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak Rabu (4/7) malam dan sudah melakukan pemeriksaan intensif atas peristiwa tersebut.
"Kami sudah mendapatkan identitas beberapa pelaku berdasarkan rekaman video yang diperoleh aparat kepolisian. Kami juga petakan, pelaku yang warga sipil akan ditangani Polres Jember, sedangkan pelaku yang oknum TNI akan kami dilimpahkan penanganannya ke Sub Denpom," tuturnya.
Kapolres mengatakan ada enam orang yang sedang diperiksa oleh aparat kepolisian yakni korban Oryza, kemudian berinisial DA, Pratu W, J, IAA, dan SG, namun pihak kepolisian akan memprioritaskan kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis tersebut.