SURABAYA, iNews.id – Kasus prostitusi melibatkan artis kembali mengejutkan publik. Kali ini yang bersangkutan merupakan seorang model, artis dan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.
PA digerebek Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam. Saat diamankan, dia baru saja berhubungan badan dengan pemesannya berinsial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengakuan Artis Inisial PA yang Ditangkap Polisi Usai Berhubungan Badan di Kamar Hotel
Di lokasi penangkapan, ikut ditangkap penyedia jasa alias muncikari berinisal JL (51) warga Bekasi, yang turut ada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka semuanya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.
Berikut sejumlah informasi dan fakta yang dirangkum iNews dalam pengungkapan kasus prostitusi artis.
Polda Jatim: Artis Inisial PA Dipulangkan, Muncikari JL Ditetapkan Tersangka
1. Identitas artis inisial PA
Polisi belum mengungkap secara resmi identitas artis inisial PA. Namun ada clue-nya yang dibeberkan jika PA berasal dari Balikpapan dan berdomisil di Jakarta. PA juga disebutkan jebolan finalis ajang kecantikan dan menyandang gelar Putri Pariwisata Indonesia, serta seorang publik figur.