Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

4 Hari Operasi Yustisi, Polda Jatim Kumpulkan Denda Protokol Kesehatan Rp84,9 Juta

Kamis, 17 September 2020 - 17:13:00 WIB
4 Hari Operasi Yustisi, Polda Jatim Kumpulkan Denda Protokol Kesehatan Rp84,9 Juta
Ratusan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya terjaring dalam operasi yustisi, Rabu (17/9/2020). Mereka langsung ditindak dengan sidang lapangan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Truniyudo mengatakan, untuk sanksi teguran lisan, Polda Jatim mencatat ada 10.627 teguran lisan. Sedangkan teguran tertulis sebanyak 4.874. Sementara sanksi sosial sebanyak 1.457. “Untuk KTP yang disita ada 665 buah,” ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, dari seluruh pelanggaran yang terdata, jumlah paling banyak tidak menggunakan masker. Selebihnya berkurumun tanpa physical distancing. “Penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami gelar serentak sejak Senin lalu. Petugas yang terlibat yakni TNI,Polri, Satpol PP dan relawan,” katanya.

Diketahui, penegakan disiplin protokol kesehatan di Jatim terus digalakkan. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kemarin misalnya, Forkopimda Jatim menerjunkan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut