Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

8 Tokoh PKI yang Dihukum Mati usai Pemberontakan Madiun 1948 

Jumat, 22 September 2023 - 14:52:00 WIB
8 Tokoh PKI yang Dihukum Mati usai Pemberontakan Madiun 1948 
Tokoh pemberontakan PKI Madiun, Muso dan Amir Sjarifuddin. (Foto: Kemendikbud)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Amir mengenaskan. Tubuhnya yang semakin kurus, kepayahan dan jalannya terpincang-pincang. Dia terjangkit penyakit disentri. Dengan kereta api, Amir digelandang menuju ibu kota Yogyakarta.

Amir sempat diarak untuk dipertontonkan di depan rakyat sebelum kemudian dijebloskan ke dalam tahanan. Pada malam hari, 19 Desember 1948, Amir diam-diam dibawa ke Solo bersama 11 tahanan lainnya.

Amir diijinkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasionale sebelum kemudian ditembak mati. Hukuman eksekusi mati Amir Sjarifuddin merupakan yang pertama.

2. Maruto Darusman

Maruto Darusman juga tertangkap hidup-hidup. Maruto merupakan aktivis mahasiswa yang bergabung dengan PKI, namun lebih banyak berkonsentrasi pada gerakan bawah tanah.

Dengan gerakan bawah tanahnya, Maruto terkenal gigih melawan Hitler dan fasisnya. Bernasib serupa dengan Amir Sjarifuddin, Maruto juga dijatuhi hukuman tembak mati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut