Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Madiun, Sempat Ditolong tapi Tak Berhasil
Advertisement . Scroll to see content

9 ABK MV Voyager asal Jatim Tertahan di Guam Amerika, 5 Bulan Gaji Tak Dibayar

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:24:00 WIB
9 ABK MV Voyager asal Jatim Tertahan di Guam Amerika, 5 Bulan Gaji Tak Dibayar
Penampakan para ABK asal Jatim yang tertahan di Guam dan gaji belum dibayar. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BATU, iNews.id - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur (Jatim) tertahan di negara Guam, di wilayah Kepulauan Mariana. Kesembilan WNI mayoritas dari Malang raya ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager dan mengaku belum menerima gaji selama lima bulan. 

Ironisnya pihak perusahaan juga tidak segera memulangkan mereka. Sampai saat ini mereka masih terkatung-katung, tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat tanpa kejelasan. 

Kesembilan ABK tersebut yakni Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, Ali Akbar Cholid (27) warga Jalan Arjuno Sisir, Kota Batu, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang.

Kemudian Fajar Nur (30) warga Singosari, Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar. Mereka kini tertahan di kapal Voyager yang bersandar di Pelabuhan Port Comercial Pasifik, Guam.

Pada video yang dikirimkan kru kapal ke pihak keluarga di Kota Batu, Ali Akbar mengatakan, bahwa dirinya bersama delapan orang lain merupakan ABK kapal MV Voyager. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut