Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak beri keterangan terkait nasib 4.400 pekerja terancam PHK. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami terus memitigasi agar PHK tidak terjadi,” katanya.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Disnakertrans Jatim akan mengawal pemenuhan hak normatif pekerja, mulai dari pesangon, Jaminan Hari Tua hingga akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program tersebut juga menyediakan bantuan tunai, informasi lowongan kerja dan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak.

Emil menegaskan, ancaman PHK di tingkat perusahaan tidak serta-merta menggambarkan kondisi ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan sektor manufaktur di Jatim secara makro masih menunjukkan tren positif.

“Namun secara mikro, jika ada satu pabrik bermasalah yang berdampak pada ribuan tenaga kerja, tentu proses transisinya tidak mudah. Karena itu fokus utama kita saat ini adalah melindungi para pegawai,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut