Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi
Advertisement . Scroll to see content

Banggar DPRD Jatim Ajukan RAPBD 2020 Rp35,1 Triliun, Naik Rp764,4 Miliar dari 2019

Selasa, 19 November 2019 - 02:01:00 WIB
Banggar DPRD Jatim Ajukan RAPBD 2020 Rp35,1 Triliun, Naik Rp764,4 Miliar dari 2019
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur (Jatim) mengajukan kenaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim tahun anggaran (TA) 2020 menjadi Rp35,1 triliun dari sebelumnya Rp33,1 triliun. Proyeksi kenaikan ini berdasarkan potensi pendapatan daerah dan kebutuhan belanja.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Aida Fitrianti mengatakan, telah melakukan pembahasan dan pencermatan bersama tim anggaran Pemprov Jatim. Hasilnya, ada beberapa sumber pendapatan yang bisa ditingkatkan.

“Ada perubahan struktur APBD. Selain ada perubahan perangkaan pascapembahasan di komisi-komisi, juga ada perubahan jumlah belanja daerah,” kata Aida dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (18/11/2019).

Perubahan angka di RAPBD 2020 di antaranya pada proyeksi pendapatan daerah dari Rp32,2 triliun menjadi Rp33 triliun atau naik Rp764,4 miliar. Kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara untuk Belanja Daerah, dari Rp33,7 triliun bertambah Rp1,4 triliun sehingga total menjadi Rp35,1 triliun. Angka tersebut akan digunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut