Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Bapak di Malang 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Modus untuk Ritual Awet Muda

Jumat, 05 Juli 2019 - 16:47:00 WIB
Bapak di Malang 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Modus untuk Ritual Awet Muda
Tersangka pencabulan anak tiri, Eko Suparlin ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka juga mengaku sudah tujuh kali menyetubuhi anak tirinya dengan dalih agar awet muda. Tersangka juga mengancam akan membunuh ibu korban jika menceritakan aksi bejatnya.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan tujuh kali. Alasan tersangka ingin awet muda sehingga harus menyetubuhi anak,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Yulistiana, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka yang bekerja sebagai tukang pijat ini berdalih aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak tirinya itu lantaran melakukan ritual agar awet muda. “Supaya awet muda saja,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut