Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Berusaha Kabur saat Ditangkap, Polisi Pecahkan Kaca Mobil Pengguna Narkoba

Jumat, 25 Oktober 2019 - 03:25:00 WIB
Berusaha Kabur saat Ditangkap, Polisi Pecahkan Kaca Mobil Pengguna Narkoba
Pasutri ditangkap polisi karena kepemilikan sabu dan inex. (Foto: iNews/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang membawa satu paket sabu-sabu dan pil inex. Polisi terpaksa memecahkan kaca mobil mereka karena berusaha kabur saat ditangkap.

Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menagkap Eric Dimas (28) dan Ferry Artista (35) ditangkap di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB. Eric merupakan pegawai swasta bidang konstruksi sementara istrinya di bidang farmasi.

Saat proses penangkapan, tersangka tidak kooperatif sehingga kaca mobil sebelah kanan terpaksa dipecah polisi.

Saat itu, warga melihat salah satu dari tersangka membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun dengan kejelian petugas, sabu-sabu, empat butir inex dan satu pipet dapat ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan urin, Eric positif pemakai, sementara istrinya hasilnya negatif. Tersangka Eric mengaku barang tersebut untuk digunakan sendiri.

Dia membeli narkoba tersebut dari seseorang dengan sistem transfer dan barang akan dikasih secara langsung oleh penjual. Saat penangkapan, Eric mengaku panik sehingga berniat kabur.

“Saya pakai sendiri, istri ga pakai. Saat mau ditagkap saya panik,” kata Eric.

Sementara itu, Kanit Idik 3 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan penangkapan berasal dari informasi dari masyarakat terkait adanya kejahatan penyalahgunaan narkotika. Polisi lalu membuntuti mobil Nissan warna putih sesuai informasi yand didapat.

“Semua barang bukti berhasil diamankan polisi. Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Kamis (24/10/2019).

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut