Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi

Jumat, 09 Oktober 2026 - 21:28:00 WIB
Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kusnali. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Enam pegawai pemasyarakatan di Malang, Jawa Timur (Jatim), terancam sanksi disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengusulan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dan seorang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah terdapat prosedur administrasi yang dilanggar serta bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kusnali mengatakan, pemeriksaan kini ditangani langsung oleh tim Inspektorat Jenderal setelah sebelumnya dilakukan di tingkat kantor wilayah.

“Sekarang pemeriksaan diambil alih tim Inspektorat. Kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Kusnali, Kamis (8/10/2026).

Dia menyebut, indikasi awal mengarah pada persoalan administrasi. Namun, dia belum dapat memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi karena pemeriksaan masih berlangsung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut