Cegah Provokasi Kasus Bakar Bendera, Polisi Bentuk Tim Siber Patrol
BOJONEGORO, iNews.id – Polres Bojonegoro, Jawa Timur membentuk tim Siber Patroli Media Sosial (Medsos) mengantisipasi tindakan provokatif di media sosial pascakasus pembakaran bendera pada Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Garut, Jawa Barat.
Tim Siber ini memantau aktivitas di dunia maya terutama di grup Facebook. Jika terdapat postingan bernada SARA atau provokasi petugas bekerja sama dengan admin group segera menghapus postingan tersebut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pascainsiden pembakaran bendera banyak ditemukan postingan maupun komentar di group Facebook yang isinya bernada provokasi maupun kebencian. “Postingan tersebut dinilai bisa memicu konflik dan perpecahan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tidak mudah terprovokasi,” kata Kapolres, Jumat (26/10/2018).
Menurut Kapolres, tim Siber Patrol ini ditugaskan khusus untuk memantau aktivitas netizen di media sosial terutama group Facebook. “Jika terdapat konten atau postingan bernada provokasi maupun SARA, petugas yang telah bekerja sama dengan sejumlah admin group Facebook segera menghapus,” katanya.
Aksi bakar bendera yang dilakukan oknum anggota Banser pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2018 lalu menuai reaksi dari kelompok masyarakat. Bendera yang dibakar merupakan milik organisasi terlarang HTI yang bertuliskan kalimat thayyibah.