Curi Laptop dan HP di Kota Batu, Tukang Bakso asal Lamongan Ditembak Polisi
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 17:23:00 WIB
"Dia melakukannya seorang diri, single fighter, karena sudah menggambar lokasi sebelumnya," kata Joko.
Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan hingga polisi terpaksa menembaknya. Dari tangan pelaku, hanya satu laptop dan satu HP yang berhasil diamankan. Sisanya diduga sudah dijual di kawasan Banyu Urip, Surabaya.
"Kami masih kembangkan dan dalami yang di Banyu Urip," ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Joko.
Editor: Donald Karouw