Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

Rabu, 04 November 2026 - 13:28:00 WIB
Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu
Polisi menangkap pria yang membunuh dan merampok istri pengacara di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu korban mengalami luka bakar serius hingga 40 persen dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan dan perampokan tersebut karena dendam pribadi. 

Kedua tersangka diduga sakit hati karena kerap mendapat hinaan dari korban. Saat menangkap kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, perhiasan emas, pakaian korban, handphone (HP) milik pelaku, serta palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga mencari korban. Anak korban yang pulang sekolah awalnya mengira ibunya sedang keluar rumah. 

Namun, saat paman korban memeriksa rumah, ditemukan bercak darah di sejumlah bagian rumah dan barang-barang dalam kondisi berantakan. Sementara itu, korban sudah tidak berada di lokasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 479 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut