Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape
Advertisement . Scroll to see content

Dijual Online, Pelajar SMP dan SMA di Blitar Ini Dibanderol Rp300.000 Sekali Kencan 

Rabu, 07 April 2021 - 18:46:00 WIB
Dijual Online, Pelajar SMP dan SMA di Blitar Ini Dibanderol Rp300.000 Sekali Kencan 
Prostitusi. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Para pelajar sebelumnya diajak YL menjadi pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Namun setelah itu ditawari untuk melayani pria hidung belang," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku YL mengakui semua perbuatannya. Perempuan ini mengaku menawarkan para korban melalui WhastApp. "Baru dua tahun lalu kerja seperti ini," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Eksploitasi Anak. Ancaman hukumannya  minimal 10 tahun penjara. 

Diketahui, Polres Blitar Kota menggerebek prostitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap muncikari YL (40) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Selain itu, polisi juga mendapati enam pelajar SMP dan SMA sebagai korban.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut