Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06:00 WIB
Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim
Ilustrasi, AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan di Polda Jatim saat menjalani pemeriksaan Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan tersebut dilakukan saat Edy menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi terhadap Edy. Namun, dia belum bersedia mengungkap perkara yang sedang diperiksa maupun materi pemeriksaan.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Jules, Jumat (30/10/2026).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Edy tidak dilakukan oleh Polda Jatim sehingga dia tidak dapat menjelaskan substansi maupun hasil pemeriksaan detailnya.

“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jatim. Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono juga membenarkan bahwa Edy sedang diperiksa Propam Mabes Polri. “Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut