Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Eks Anggota DPRD Diduga Dianiaya Calon Besan, Kasusnya Disidangkan di PN Surabaya

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33:00 WIB
Eks Anggota DPRD Diduga Dianiaya Calon Besan, Kasusnya Disidangkan di PN Surabaya
Ilustrasi mantan anggota DPRD Surabaya menjadi korban penganiayaan saat menghadiri sidang kasus dugaan penganiayaan di PN Surabaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, pembicaraan keluarga tersebut berubah menjadi perdebatan. Ernawati menyatakan tidak menyetujui rencana pernikahan karena perbedaan pandangan terkait perpindahan agama. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga suasana memanas.

“Saya takut waktu itu, sudah pasrah,” ujar Ernawati dalam persidangan dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Merasa tertekan, Ernawati kemudian memilih meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobilnya. Namun situasi justru semakin memburuk. Dalam dakwaan disebutkan, pintu mobil korban dibuka secara paksa dan korban diminta turun.

Terdakwa Fitri Setiawati diduga menarik lengan kiri Ernawati sambil melontarkan kata-kata bernada penghinaan. Ucapan tersebut disebut meninggalkan luka psikologis bagi korban.

“Saya dihina. Sebagai orang tua, tentu sangat tersinggung,” kata Ernawati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut