Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Mau Ditahan, Vanessa Sempat Pingsan Semalam

Kamis, 31 Januari 2019 - 08:59:00 WIB
Gara-Gara Mau Ditahan, Vanessa Sempat Pingsan Semalam
Vanessa Angel pingsan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin).
Advertisement . Scroll to see content

"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel), memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka prostitusi online," katanya.

Menurut dia, penyidik bisa saja menahan tersangka. Selain karena pertimbangan subjektif, mereka tentu memiliki dasar objektif atas langkah ini. Vanessa diduga melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Hari ini terhitung mulai pukul 14.45 WIB, Vanessa Angel kami tahan. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan (SPP) sudah disiapkan penyidik," ujar Barung.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut