Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Surabaya Nekat Melaju di Rel Kereta, Ini Respons KAI Daop 8!
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah

Jumat, 17 Desember 2021 - 15:12:00 WIB
Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah
Suasana saat petugas juru sita PN Surabaya melakukan pengosongan rumah di kawasan Wisma Kedung Asem Indah. (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pemohon eksekusi Heri Widijanto ikut serta menyaksikan proses pengosongan rumah. Tampak seluruh harta benda dan perabotan dalam rumah langsung diangkut petugas untuk dipindahkan.

"Eksekusi ini dilakukan karena termohon tidak mau keluar dari rumah. Padahal rumah ini sudah saya beli. Sertifikat sudah balik nama atas nama saya sehingga saya gugat di pengadilan," kata Heri.

Informasi diperoleh, eksekusi rumah ini berawal dari utang pinjaman pemilik rumah pada tahun 2018 lalu senilai Rp500 juta dengan jaminan rumah di Mojokerto. Karena tidak mampu membayar utang, rumah tersebut disita. Namun selama proses tersebut pemilik rumah memilih bertahan dan menolak keluar hingga akhirnya gugatan eksekusi dilakukan PN Surabaya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut