Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Guru di Sumenep Diadang dan Diancam Parang, Motornya Dibakar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:58:00 WIB
Guru di Sumenep Diadang dan Diancam Parang, Motornya Dibakar
Motor milik guru yang dibakar di Sumenep. (Foto: Ist(
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan, motif pelaku membakar motor korban karena sakit hati dijelek-jelekan di sekolah.

“Pelaku ini tidak terima dengan apa yang diucapkan pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kemudian Pasal 406 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut