Trunoyudo mengatakan, nama Tata Janeeta dan Regina Idol ini muncul dari hasil pemeriksaan terhadap Eka Deli Mardiyana yang memiliki peran sebagai koordinator artis. “Selain itu, dari tayangan Youtube juga menunjukkan jika mereka ini memang mengisi acara MeMiles dan mendapat reward,” kata Trunoyudo.
Diketahui, dalam kasus investasi bodong MeMiles, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati sedikitnya 15 artis dan publik figure yang terlibat. Dari seluruh nama tersebut, tiga di antaranya sudah datang menjalani pemeriksaan yakni Eka Delly, Marcelo Tahitoe atau Ello, dan Pinkan Mambo.
BACA JUGA: Member MeMiles Penerima Reward Bisa Dijerat TPPU
Polda Jatim sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah direktur utama dan rekan kerjanya, ahli IT, motivator, serta karyawan bagaian distribusi reward.
Dari hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka adalah endorser dan koordinator.
Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp125 miliar serta 18 unit mobil.
Editor: Umaya Khusniah