Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Ilegal MeMiles, Member: Kami Dirugikan karena Perusahaan ini Berhenti Beroperasi

Senin, 13 Januari 2020 - 18:09:00 WIB
Investasi Ilegal MeMiles, Member: Kami Dirugikan karena Perusahaan ini Berhenti Beroperasi
Tanti Hadi, salah satu member MeMiles yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang menyebut perusahaan tersebut ilegal. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pemberitaan yang menyebut MeMiles merupakan perusahaan investasi bodong membuat perusahaan ini berhenti beroperasi. Bagi member, hal ini dinilai justru merugikan mereka.

Tanti Hadi, salah satu member MeMiles merasa kecewa dengan beredarnya kabar jika MeMiles merupakan perusahaan investasi ilegal. “MeMiles tidak merugikan, justru karena dia, pendapatan saya bertambah,” katanya, Senin (13/1/2020).

Baginya, MeMiles memang bukan perusahaan investasi seperti yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. MeMiles merupakan perusahaan penyedia jasa layanan iklan.

“Jadi kami membeli slot iklan, dan kami dapat rewardnya,” katanya.

BACA JUGA: Artis Eka Delly Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Polda Jatim sebelumnya membongkar investasi ilegal MeMiles besutan PT Kam and Kam dengan omzet mencapai Rp750 miliar. Polisi telah mengamankan uang tunai sebesar Rp121 miliar, 18 mobil dan sepeda motor, serta puluhan barang elektronik. Saat ini polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus yang merugikan ratusan ribu nasabah.

Selain itu ada empat artis yang terlibat di dalam bisnis ini di antaranya Eka Delly, Ello, Judika dan Aji Notonegoro. Eka Delly menjalani pemeriksaan sebagai saksi Senin (13/1/2020).

Ello dan Aji akan diperiksa dalam pekan ini sementara Judika masih akan disesuaikan dengan jadwal.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut